Purwokertokab.my.id: Berita hari ini - Mayat wanita bertato mawar dan kupu-kupu yang ditemukan di Desa Trimulyo, Guntur, diduga warga Ambarawa, Kabupaten Semarang. Polsek Guntur menyebut, saat ini Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Demak, AKP Winardi sedang menjemput langsung pihak yang diduga sebagai keluarga korban.
"Sudah (ditemukan), Pak Kasat lagi jemput keluarganya," ujar Kapolsek Guntur, AKP M Idzhar kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2024).
Mengenai apakah pihak tersebut benar keluarga korban, nanti akan disampaikan oleh Kasat Reskrim. Sementara ini, korban diduga adalah warga Ambarawa.
"(Warga) Ambarawa," sambung Idzhar. Dia menambahkan, polisi sedang bekerja ekstra untuk mengungkap penemuan mayat bertato tersebut.
Sat Reskrim Polres Demak masih melakukan penyelidikan terkait identitas mayat wanita bertato mawar dan kupu-kupu yang ditemukan tewas hanya mengenakan pakaian dalam. Usai dilakukan forensik, dokter menyatakan korban ternyata masih dalam rentang usia 12-17 tahun.
"Masih lidik," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, saat dihubungi detikJateng, Kamis (18/7/2024).
Sebelumnya, sesosok mayat wanita bertato tersebut ditemukan di sebuah kebun milik warga Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Guntur, dengan posisi tengkurap dan tanpa identitas pada Rabu, 17/7/202. Kemudian pihak kepolisian membawa mayat tersebut untuk dilakukan identifikasi medis di RSUD Sunan Kalijaga.
Setelah itu, polisi kembali merilis ciri-ciri mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut melalui Instagram resminya @reskrim.demak. Dalam postingan disebutkan korban berusia 12-17 tahun yang memiliki tato kupu-kupu bertuliskan 'Anggra'.
Ciri-ciri wanita bertato mawar yang diduga korban pembunuhan di Demak. Foto: Satreskrim Polres Demak @reskrim.demak
"Jenis kelamin perempuan, umur antara 12-17 tahun, terdapat tato pada lengan dan dada kiri tulisan 'Anggra' dengan motif kupu-kupu," tulis caption @reskrim.demak.
"Apabila ada yang kehilangan anggota keluarga atau mengenali jenazah dengan ciri-ciri di atas dapat segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Guntur dengan nomor HP 085225377100, Kanit 1 Satreskrim dengan Nomor HP 081238108100," lanjutnya. https://www.demakkab.my.id/2024/07/mayat-wanita-bertato-mawar-dan-kupu.html
Comments
Post a Comment